Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja pengaron, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER pengaron adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di pengaron, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pengaron, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di pengaron.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER pengaron mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER pengaron terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di pengaron. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER pengaron. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di pengaron.
DISNAKER pengaron melayani pencari kerja dan dunia usaha di pengaron, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat